PERATURAN
PERTANDINGAN CATUR
OLIMPIADE ELEKTRO 2014
HIMPUNAN
MAHASISWA ELEKTRO (HME)
TATA
TERTIB UMUM CATUR
1. Bagi
yang tidak berkepentingan dilarang memasuki arena pertandingan catur.
2. Yang
dapat memasuki arena pertandingan hanya panitia dan peserta yang dapat giliran
bertanding.
3. Penonton
di perkenankan menyaksikan dari luar batas yang telah ditetapkan oleh panitia.
4. Bagi
penonton dan peserta diharapkan tenang saat pertandingan catur sedang
berlangsung.
5. Penonton
dan peserta lain dilarang mengganggu konsentrasi peserta yang sedang
bertanding.
6. Penonton
dan peserta lain dilarang memberi tahu dalam bentuk apapun kepada peserta yang
sedang bertanding.
7. Bagi
penonton handphone harap disilent.
8. Bagi
peserta handphone harap dinonaktifkan.
9. Peserta
dan penonton dilarang merokok dalam arena catur.
PERATURAN
PERMAINAN
1. Bidak
putih dan bidak hitam jalan secara bergantian, bidak putih dijalankan terlebih
dahulu.
2. Peserta
yang telah memegang biji catur, maka biji catur tersebut harus dijalankan.
3. Peserta
yang telah mengangkat biji catur dan telah dipindahkan ke posisi tertentu dan
saat tangan peserta melepas biji catur tersebut itu dianggap sah dan tidak
dapat diubah.
4. Raja
hanya dapat diancam tidak dapat dipukul atau dimakan.
5. Peserta
yang mengancam raja diperkenankan menyebut skak ataupun tidak, (tidak wajib).
6. Apabila
raja sedang terancam peserta wajib melindungi raja atau menghindar dari ancaman
tersebut.
7. Apabila
raja sudah tidak dapat di lindungi maupun menghindar dari ancaman, maka
dianggap skak mat.
8. Pada
saat peserta berpikir, maka waktu jam catur berjalan.
9. Peserta
dilarang mengganggu konsentrasi lawannya saat lawannya berpikir.
10. Peserta
dilarang mengaktifkan alat yang dapat mengganggu, contoh : handphone dsb.
11. Bagi
peserta yang melanggar point 2,3,4,6,9 dan 10 akan di kenakan penalti 2 menit.
(Penalti 2 menit ini berarti lawan dari peserta yang melanggar ditambah
waktunya sebanyak 2 menit)
12. Apabila
terjadi pelanggaran, peserta yang dilanggar dapat mengangkat tangan untuk
melapor kepada panitia maupun wasit.
13. Peserta
dinyatakan menang apabila peserta yang bersangkutan men-skakmat lawan maupun
waktu lawan telah habis.
14. Peserta
yang menjadi juara adalah peserta yang memiliki point terbanyak pada babak
final.
PERATURAN
PESERTA CATUR
1. Satu kelas diwakili oleh dua orang peserta.
Satu peserta untuk pemain dan satu peserta untuk cadangan.
(laki-laki/perempuan)
2. Perwakilan
yang sudah didaftarkan tidak dapat di ganti.
3. Perwakilan
yang mendaftar wajib mengisi form data diri dan diserahkan kepada panitia OE.
4. Peserta
yang akan bertandingan akan dihubungi (SMS) panitia 30 menit sebelum
pertandingan di mulai.
5. Peserta
wajib registrasi 10 menit sebelum pertandingan dimulai.
6. Peserta
yang tidak hadir tetapi lawannya hadir, maka lawan wajib menghidupkan waktu jam
catur lawan.
7. Peserta
yang terlambat tetap diperbolehkan mengikuti pertandingan, dengan syarat
memakai waktu yang tersisa.
8. Apabila
sampai waktu jam catur berakhir dan lawan peserta tidak datang maka peserta
yang bersangkutan dianggap WO.
9. Peserta
wajib menunjukkan KTP saat registrasi.
10. Pada
saat pertandingan peserta wajib mengenakan pakaian rapih.
11. Peserta
diharuskan menjunjung tinggi nilai sportivitas.
12. Peserta
wajib hadir pada TM (technical meeting) catur pada 10 Januari 2014
SISTEM
KOMPETISI
·
Peserta berjumlah 40 orang
·
Sistem kompetisi menggunakan swiss
pairing (point) dengan 4 babak
·
Peserta yang menang akan mendapat point
1.
·
Peserta yang kalah akan mendapatkan
point 0.
·
Apabila terjadi remis masing-masing
mendapat point 0,5.
·
Waktu yang diberikan 50 menit tiap masing-masing peserta.
·
Menentukan lawan masing-masing peserta
dilakukan dengan cara pengundian pada technical meeting pada hari pertandingan,
dengan menggunakan software swiss pairing manager.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar